Assalamualaikum wr. wb
Bagi yang membaca postingan ini pasti sudah tidak sabar, pengen buru-buru Hari Raya Idul Fitri tiba. Dan pasti dimanapun anda berada di setiap malam sebelum Shalat Ied itu pasti ada yang ikut mengumandangkan takbiran. Baik takbiran dimasjid maupun takbiran keliling. Berikut adalah tujuan postingan ini saya buat. Untuk memberi tahu kalian tentang HUKUM mengumandangkan TAKBIRAN. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Kebanyakan orang di dunia ini terutama Indonesia jika sudah mendekati Lebaran Idul Fitri, pasti tidak sabar untuk menunggunya. Dan banyak juga yang Mudik (pulang ke kampung). Dan tak lupa dimalam hari sebelum Shalat Idul Fitri dilaksanakan banyak yang keluar rumah terutama habis Shalat Isya' untuk ramai-ramai ke masjid dalam rangka melakukan takbiran bersama. Baik di masjid maupun takbiran keliling. Tapi kebanyakan orang yang menjalankan takbiran tidak mengetahui hukum takbiran yang sebenarnya. Jadi, disini saya akan menjelaskan tentang mengumandangkan takbiran menurut dalil / hadist yang SHOHEH (benar).
Jadi, sebenarnya orang mengumandangkan takbiran itu tidak apa-apa. Tapi harus mengikuti hukum islam yang berlaku, yaitu : Waktu mengumandangkan takbiran yang sebenarnya adalah saat anda sedang dalam perjalanan menuju tempat Shalat Idul Fitri (lebih baik di lapangan / tempat terbuka) hingga sampai ke tempat Shalat dan menunggu Shalat Idul Fitri dimulai. Bukan di selain waktu itu. Maka, bagi yang sudah membaca postingan ini tolong dipraktekkan ilmu saya ini. Karena ini adalah ilmu TAKBIRAN yang sebenarnya.
Tapi maaf, saya lupa bacaan dan arti dari dalil / hadist yang menerangkan tentang ini semua. Sampai sekarang saya terus berusaha untuk mendapatkan dalil dan hadistnya.
Biar tidak salah, karena lupa saya tidak akan menuliskan dalil dan hadistnya. Mungkin lain waktu saya akan menuliskannya di postingan ini. Jika anda percaya dengan hukum TAKBIRAN ini silahkan kerjakan. Jika tidak, tidak apa-apa tapi saya sudah mencoba untuk memberi tahu kalian semua dengan ilmu yang saya tahu dan saya miliki.
*Demikian Penjelasan saya tentang postingan ini yang berjudul Hukum Takbiran. Jika anda mempercayainya silahkan kerjakan, jika anda tidak percaya, percayalah pada orang yang anda percayai. Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberi tahu anda dengan ajaran yang benar. Thanks atas perhatian dan waktunya. Jangan lupa, jika ingin teman-teman / saudara kamu berada dalam jalan yang lurus. maka suruhlah mereka untuk mampir kesini juga ya...!
Wassalamualaikum wr. wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar