Assalamualaikum wr. wb
Setiap hari di bulan Ramadhan kita pasti melaksanakan puasa. Dan diwaktu yang telah ditentukan oleh Allah SWT beserta Rasul-Nya kita pasti diperintahkan untuk melakukan kegiatan yang biasa kita sebut SAHUR. Karena menurut sebuah hadist Nabi SAW SAHUR adalah kegiatan yang membedakan Puasa kita (orang islam) dengan puasanya orang ahli kitab (Kafir) dan sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang bersahur. Disini kita akan belajar dan mencari tahu tentang penjelasan, dalil, dan info lengkap tentang sahur.
1. Pengertian Sahur
Yang diambil dari kata Sahar yang berarti : Nama bagi akhir suku malam dan permulaan suku siang. Istilah : Makanan yang dimakan pada waktu sahar. Sahar lawan kata : Ashil yaitu akhir suku siang. Adapun yang dinamakan makan sahur adalah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Pada riwayat dibawah ini :
عَنْ اَنَسٍ عَنْ زَيْدِبْنِ ثَابِتٍ قَالَ : تَسَحَّرْنَامَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص . م ثُمَّ قُمْنَا اِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ : كَمْ كَانَ قَدْرُمَابَيْنَهُمَا؟ قَالَ: قَدْ خَمْسِيْنَ آيَةً
Artinya : "Dari Anas dari Zaid bin Sabit ia berkata : Kami pernah bersahur bersama Rasulullah SAW. Kemudian kami mengerjakan shalat subuh. Aku (Anas) bertanya kepada Zaid : "Berapa tempo antara keduanya?" Zaid menjawab : "Sekedar 50 ayat Al Qur'an."
(H.R. Ahmad Bukhari dan Muslim)
2. Hikmah Sahur
السَّاحُوْرُاَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَاتَدَعُوْهُ وَلَوْاَنْ يَجْرَعَ اَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَاِنَّ اللهَ وَمَلَاءِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ
Artinya : "Sahur itu suatu berkah, maka janganlah kamu meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, Karena sesungguhnya Allah dan Malaikatnya bershalawat atas orang yang bersahur.
DAN
فَصْلُ مَابَيْنَ صِيَامِنَاوَصِيَامِ اَهْلِ الْكِتَابِ اَكْلَةُالسَّحَرِ
Artinya : "Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kita ialah Makan Sahur."
3. Keraguan tentang waktu sahur
Menurut Firman Allah Q.S. Al Baqarah : 187
وَكُلُوْاوَاشْرَبُوْاحَتَّ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِمِنَ الْفَجْرِ
Artinya :"Dan makanlah dan minumlah sehingga nyata kepadamu benang putih dari benang hitam yaitu fajar."
-) Maksudnya : Jika kalian belum tahu / yakin sudah habiskah waktu sahurnya (Adzan Subuh) anda boleh tetap Makan dan Minum hingga anda menyadari / yakin bahwa waktu sahur telah habis (Telah terdengar adzan subuh / Terbitnya fajar / dll.) Setelah anda yakin waktu sahur telah habis, Maka berhentilah anda dalam melaksanakan ibadah sahur (Makan / Minum).
DALAM HADIST LAIN MENYATAKAN , Yang intinya:
"Jika kalian mendengar adzan subuh dikala anda sedang memegang bejana (tempat air) tanpa disengaja (tidak memegang bejana tersebut hingga dikumandangkan adzan. Maka, teruskanlah tujuan anda (minum). Karena sesungguhnya Allah SWT telah memberimu bonus untuk meminum-minuman yang ada di bejana tersebut hingga kamu puas dan cukup. Maka puasamu di hari itu akan sah dimata Allah SWT."
*Cukup sekian bab SAHUR ini saya buat jika ada kesalahan kata / tulisan harap dimaafkan. Karena semua orang pasti mempunyai kesalahan, Hanya Rasulullah lah yang tidak memiliki dosa dan kesalahan. Dijamin, semua hadist yang saya berikan ini adalah Shoheh (benar) Insya Allah..! Jika anda memiliki Kritik dan saran silahkan tulis di komentar. Dan jangan Spam / menulis kata-kata yang tidak bermanfaat dan merugikan orang lain..! Jangan lupa ajak teman-temanmu untuk mampir kesini juga ya..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar