Banner

Generator ID

Translater Flag

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Translater

Halaman

Maintenance dan Update

Assalamualaikum wr. wb.

Bagi para pengunjung blog ini..! Mampir dan kunjungilah blog ini terus setiap hari. Karena insya Allah kalau saya libur dan kalau saya dirumah saya akan mengupdate terus isi postingan dan tampilan dari blog ini. Dan Jangan lupa ajak teman dan saudara kalian untuk mampir juga ya..! Biar mereka tidak berada dalam jalan kesesatan (biar menuntun di belakang Al Qur'an dan Hadist). Kan kewajiban kita sebagai orang islam harus saling memberitahu / mengingatkan, Jika yang di ingatkan dan diberitahu tidak mau mendengarkan tidak papa. Yang penting kewajiban kita untuk mengingatkan dan memberitahu sudah dilaksanakan.

OKE, JANGAN LUPA KRITIK DAN SARAN TENTANG BLOG INI YA TMN..!
Dan ingat jangan melakukan spam / melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Thanks atas Perhatiannya..!

Wassalamualaikum wr. wb

Any Question..?

Jika anda ada pertanyaan seputar hukum-hukum, dan penjelasan seputar islam. Kalau gak kritik dan saran tentang blog ini. Anda bisa berkonsultasi dengan saya langsung (Ahmad Fajar Abror) via :

E-Mail : ahmadfajarabror19@yahoo.com

Phone : 085 801 207 617 (only WA)

FB : Ahmad Fajar Abror

Jangan lupa follow twitter aku : @AFAbror

Instagram : @ahmadfajarabror

Jika tidak, anda bisa menggunakan Yahoo Messenger. Yang saya beri di icon "Chatting".

Senin, 05 Agustus 2013

Zakat Fitrah

Assalamualaikum wr.wb
Karena sebentar lagi lebaran kurang lebihnya 2 hari lagi. Saya selaku admin blog ini mengucapkan TAQABALLAHU MINA WAMINKUM dan MINAL ADZIN WAL FAIDZIN dan MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN. Dan karena seharusnya orang islam itu sebelum shalat idul fitri di wajibkan untuk membayar zakat. Sampai-sampai anak yang masih dalam kandungan pun harus di zakati. Itu menandakan bahwa penting dan wajibnya kita dalam membayar zakat. Di Postingan kali ini saya akan mengajak dan menuntut kalian di jalan yang benar juga, seperti di postingan lainnya. Dengan sedikit memberikan penjelasan tentang ZAKAT FITRAH . Anda bisa lihat info selengkapnya di sini. Selamat Membaca..!

1. Pengertian
adalah Zakat berupa makanan pokok dalam suatu daerah yang dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri.

2. Yang wajib berzakat fitrah
  • Orang islam
  • Laki-laki / Perempuan (tua / muda)
  • Merdeka
  • Budak, bahkan kanak-kanak sekali pun yang punya kelebihan makanan pada malam hari raya serta siang harinya.
3.Kadar / Ukurannya
Setiap jiwa satu SHA' (2,5 kg / 3 Liter) dari makanan pokok

4. Waktunya
Dari terbenamnya matahari pada akhir / malam hari raya Idul Fitri sampai sebelum mulai Shalat Idul Fitri.

قَالَ اِبْنُ عُمَرَفَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ ص . م زَكَاةَ الْفِطْرِصَاعًامِنْ تَمْرٍاَوْصَاعًامِنْ شَعِيْرِِعَلَى الْعَبْدِوَالْحُرِّوَالدَّكَرِوَالْاُنْثَ وَالصَّغِيْرِوَالْكَبِيْرِمِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاَمَرَبِهَااَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ اِلَى الصَّلَاةِ
"Ibnu Umar berkata : Rasulullah SAW sudah mewajibkan zakat fitrah satu sha' (2,5kg / 3 Liter) dari kurma / satu sha' dari gandum atas budak maupun orang merdeka laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang dewasa dari orang-orang islam dan beliau menyuruh supaya dikeluarkan zakat fitrah itu sebelum orang-orang keluar pergi Shalat Idul Fitri." (H.R. Bukhari)

وَكَانُوْايُعْطَوْنَهَاقَبْلَ الْفَجْرِبِيَوْمٍ اَوْيَوْمَيْنِ
"Dari mereka para sahabat memberikan zakat fitrah 1/2 hari sebelum idul fitri." (H.R Al Baghawi)

5. Sasaran Zakat Fitrah
Menurut Dalil-Nya Q.S At Taubah :60
Yang Artinya =
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang untuk fisabilillah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yg diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Arti Q.S At Taubah :60)

-)) Adapun 8 golongan yang berhak menerima zakat tersebut adalah :
  • Orang Miskin
 yaitu Orang yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih dari 1/2 kebutuhannya.
  • Orang fakir
yaitu Orang yang hanya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya kurang dari 1/2 kebutuhannya.
  • Orang amil zakat
yaitu Orang yang mengurusi zakat
  • Muallaf
yaitu - Orang yang baru masuk islam, agar makin mantap keislamannya
         - Orang yang diharapkan masuk islam dan telah tampak tanda-tanda simpati dan perhatiannya terhadap islam
         - Orang yang sangat memusuhi islam dan berpengaruh dalam masyarakat.
  • Riqab (hamba sahaya / budak) 
Mereka berhak mendapat zakat untuk membebaskan dirinya dari perbudakan
 
  • Gharim (orang yang berhutang)
yaitu Orang islam yang kesulitan karena terbelit hutang yang bukan disebabkan karena pemborosan / maksiat.
  • Fii Sabilillah (Jalan Allah)
yaitu 
setiap sarana dan tempat serta orang-orang yang berhubungan dengan hal-hal yang berguna bagi agama maupun masyarakat luas.  Contoh : Membangun masjid, jalan, sekolah, dll.
  • Ibnu Sabil (musafir)
yaitu Orang yang dalam perjalanan lalu bekalnya habis dan dikhawatirkan terlantar dalam perantauan.
*Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan mengenai bab ZAKAT FITRAH. Semoga postingan ini dan semua postingan di blog aku ini bisa bermanfaat dan bisa menuntun kalian semua ke jalan yang benar. Amin Ya Allah..! Mungkin di lain waktu saya akan menambahkan postingan lain yg berisi Hadist-hadist Shoheh (benar), ayat pilihan, dan do'a-do'a harian yang shoheh (benar) juga. Thanks atas perhatiannya dan kunjungannya. Jangan lupa beri kritik dan saran di komentar. Dan ajak teman-teman kalian untuk menuju kejalan yang benar juga ya..! Dengan mengunjungi blog ku ini dan klo perlu ikut pengajian Majelis Tafsir Al Qur'an (MTA) di Daerah anda terdekat. 
Wassalamualaikum wr.wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemasangan Iklan / Sponsor

Jika anda akan memasang produk/jasa anda bisa dengan cara berikut: 1.Menghubungi saya di HP.085801207617/E- Mail:ahmadfajarabror19@yahoo.com 2.Memberitahu dan kalau perlu memberi alamat blog/web tentang produk anda dan logonya (Kalau ada). <.>Sponsor dibagi menjadi 2 macam,yaitu: >>.Sponsor Emas >>.Sponsor Perak 3.Membayar biaya pemasangan sponsor sebesar >.Sponsor Perak- Rp.150.000/6bulan pertama - Rp.250.000/bulan berikutnya. >.Sponsor Emas-Rp.350.000/tahun pertama - Rp.450.000/tahun berikutnya. <<.>>UANG BISA DIKIRIM VIA : 1.Bertemu saya langsung dan membayarnya kepada saya. 2.Pulsa HP. dengan nomor tujuan 085728935393 <>Terima Kasih atas perhatiannya dan semoga bisnis anda lebih maju,Jika anda memberi sponsor di Blog kami ini.

Pembuatan Web / Blog

<<|.|>>Jika anda akan menyuruh kami membuatkan blog untuk produk anda, Dengan cara sebagai berikut: 1.Menghubungi saya di HP.+6285728935393/E- Mail:gates1077@yahoo.com 2.Memberitahu dan kalau perlu memberi alamat blog/web tentang produk anda dan apa saja yang harus kami tulis di blog/web anda. 3.Jika blog/web anda sudah selesai kami buat,kami akan memberitahu anda tentang informasi - informasi yang penting untuk blog/web anda baik via HP/E-Mail. >>.Anda harus memberitahu kami tentang data diri anda,seperti: 1.Nama 2.E-Mail 3.Username untuk blog anda (terserah) 4.Password untuk blog anda 5.Tanggal lahir 6.Jenis Kelamin 7.Nomer telepon 8.Negara anda. <<.Biaya pembuatan sebesar Rp.350.000-Rp.500.000 (tergantung tingkat kesulitan cara membuatnya).>> <<.>>UANG BISA DIKIRIM VIA : 1.Bertemu saya langsung dan membayarnya kepada saya. 2.Pulsa HP. dengan nomor tujuan 085728935393 <>Terima Kasih atas perhatiannya dan semoga bisnis anda lebih maju,Jika anda menyuruh kami untuk membuatkan blog/web anda.

Share Button